Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim
JAKARTA,quickq网页版入口 DISWAY.ID--Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah melimpahkan berkas perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), BY, ke Bareskrim Polri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim. Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan) dari Polrestabes Bandung,” kata Ahmad Ramadhan kepada awak media, Selasa, 23 Mei 2023.
BACA JUGA:Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Modal Beli Tiket Asli
Ramadhan mengatakan saat ini berkas perkara itu masih dipelajari penyidik. Sebab, baru dilimpahkan.
Sebelumnya, Anggota DPR RI berinisial BY dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
BY diduga melakukan KDRT terhadap M, yang merupakan istrinya. Kuasa hukum korban, Srimiguna mengatakan bahwa laporan ke MKD merupakan permintaan M.
"Klien kami minta agar kami melakukan pengaduan ke MKD DPR RI dan hari inilah kami melakukan pengaduan tersebut," kata Srimiguna ditemui usai pelaporan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.
Dalam pengaduannya itu, Srimiguna bersama tim membawa sejumlah berkas yang diserahkan ke pihak Sekretariat MKD DPR.
BACA JUGA:Mahfud MD Tidak Ingin Ikut Campur Gosip Politik Jhonny G Plate
"Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum rekam medik, bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto semuanya nanti insyaAllah akan kami sampaikan pada saat persidangan, klien kami nanti pada waktunya akan menyampaikan di persidangan," ujarnya.
(责任编辑:探索)
- ·Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020
- ·FOTO: Kala Venesia Batasi Rombongan Turis 25 Orang per Hari
- ·Demokrat Keluarkan Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah, Salah Satunya Riza
- ·NU: Masalah HTI Jangan Dibawa ke Jalan
- ·Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi
- ·Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?
- ·Paspor Indonesia Kalah Kuat dari Timor Leste, Ini Penyebabnya
- ·KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL
- ·VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!
- ·Bursa Eropa Naik Didukung Paket Stimulus Pajak Jerman €46 Miliar
- ·3 Pesawat Tempur F
- ·Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?
- ·Harga Emas Naik Lagi, Didorong Melemahnya Dolar hingga Data Ekonomi AS
- ·Demokrat Keluarkan Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah, Salah Satunya Riza
- ·Isu Duet Prabowo
- ·Diserbu Tren Cashless, Jepang Buka Suara Soal Wacana Yen Digital
- ·Diresmikan, IMAC Jadi Badan Mediasi Independen
- ·Dokter Ungkap Efek 'Mengerikan' Ibu Hamil Kena Anemia, Apa Itu?
- ·Benarkah Pamer di Media Sosial Bisa Sebabkan Penyakit 'Ain?
- ·Sering Dianggap Sama, Apa Beda Diet Intermittent Fasting dan OCD?